Senin, 17 November 2008

CAPACITY BUILDING

Mengapa Kata tersebut yang terpilih sebagai judul posting kali ini?
itu terlebih karena ada makna tersendiri yang diperoleh dari suatu kegiatan baru-baru ini, tepatnya Musyawarah Hibah Lokasi Pembangunan Tembok penahan banjir di Kelurahan Pasar Bengkulu (kata lain "Urun Rembug Masyarakat Lokal").
Dalam musyawarah yang dipelopori oleh TPK Pasar Bengkulu tersebut dapat dipetik beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas masyarakat:
1. Sosialisasi Design dan RAB Kasar
Dalam musyawarah ini masyarakat dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan di lakukan oleh TPK terkait dengan pembangunan tembok penahan banjir di Kelurahan mereka, mulai dari besaran dana, tahapan pengerjaan, hingga pada metode dan cara pelaksanaan program,

2. Transparansi
Dalam prinsip dasar PNPM MP ada kata transparansi, ini membuktikan bahwa pelaku sudah mulai menerapkan adanya aturan degan konsekuen dan terbuka terhadap semua masukan, saran dan kritik membangun dari masyarakat,

3. Ruang gerak Partisipasi
Hal yang ketiga ini yang menarik untuk di simak, sebab apa? ruang gerak partisipasi masyarakat dalam musyawarah ini dibuka dengan seluas-luasnya, masyarakat boleh berpendapat dengan argumen-argumen yang baik, masyarakat dapat membuat kerangka berpikir yang solutif terhadap masalah yang dihadapi, visioner terhadap masalah yang akan dihadapi dan ynag terpenting adanya nilai kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.

Ketiga hal ini patut menjadi renungan bagi TPK=TPK Kelurahan lain dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan PNPM MP agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat apabila melaksanakan kegiatan untuk kemashlahatan umat, bahasa sehari-hari bagi masyarakat adalah : "JANGAN ADA DUSTA DIANTARA KITA"

Tidak ada komentar: