Minggu, 18 Januari 2009

Berkaca pada Hasil AUDIT INTERNAL di Kecamatan Muara Bangkahulu

Samar-samar terdengar berita akan diadakannya audit internal program yang dilakukan pihak pelaku program kota dan Propinsi, membuat masyarakat gamang. Bagus atau jelek penilaian kota atau Propinsi dari hasil audit internal tersebut sangat berpengaruh pada kinerja pelaku tingkat kelurahan kedepannya. Melihat paparan hasil audit internal yang dilakukan oleh program di Kecamatan Muara Bangkahulu, maka Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu berinisiatif melaksanakan "Rapat Konsolidasi Pra Audit Internal".
Dalam Rapat konsolidasi ini, Pengurus berusaha menjelaskan sedetail mungkin apa yang menjadi penilaian dalam audit internal program, dan berusaha memberikan pemahaman terhadap pelaku-pelaku ditingkat kelurahan bahwa uadit yang dilaksanakan adalah bersifat PEMBINAAN. Nah, timbang-timbang Rapat Konsolidasi Pra Audit ini ternyata sangat berguna, ini terlihat ketika sore harinya ada berita Program akan melaksanakan Audit. Dan alhamdulillah Pembinaan berjalan dengan sempurna dan baik.
Semoga ini tetap berjalan pada aturan-aturan baku yang telah ditetapkan oleh Program.

Memprakarsai Musyawarah Pelelangan Kolektif

Gonjang-ganjing adanya perbedaan penawaran dan harga ketetapan lelang di masing-masing kelurahan membuat pengurus Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MP Kecamatan Sungai Serut memutar otak dalam memformulasikan kegiatan yang dapat mengakomodir kemungkinan adanya perbedaan tersebut.Dengan adanya keterbukaan masing-masing pelaku di tingkat kelurahan maka dibuatlah suatu kegiatan yang dapat menyeragamkan harga hasil pelelangan. Rumusan tersebut diberi label "PELELANGAN KOLEKTIF" yang mana panitianya adalah ketua-ketua TPK masing-masing Kelurahan yang ada dilingkungan Kecamatan Sungai serut Kota Bengkulu. Mengingat pentingnya kegiatan ini maka, pengurus Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan sungai Serut berusaha semaksimal mungkin dalam penyelenggaraannya dengan mempersiapkan segala sesuatu baik yang bersifat dokumen berupa surat penawaran, kontak pelelangan dan penetapan pemenang pelelangan. Dalam musyawarah pelelangan kolektif ini di ikuti oleh 27 Supplier yang terdaftar dari pendaftaran yang dibuka oleh masing-masing TPK kelurahan. Beruntunglah bagi pengelola bahwa musyawarah pelelangan kolektif dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa interpensi dari pihak manapun.